Berita
| Tingkatkan Layanan Publik, Badan POM Luncurkan SISOBAT dan Sosialisasi Regulasi Terkini Di Bidang Obat |
| 2021-06-25 | 1383 view |
Tangerang – Bertepatan dengan hari pelayanan publik internasional yang jatuh pada 23 Juni 2021, Badan POM melalui Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif menyelenggarakan kegiatan PENA SISOBAT (Peluncuran dan Pengenalan Sistem Informasi Standard Obat) dan Sosialisasi Regulasi Terkini di Bidang Obat pada Hari Kamis (24/06). Kegiatan ini masih merupakan rangkaian dari Forum Pelayanan Publik Terpadu Badan POM di Bidang Obat Sepanjang Product Life Cycle yang sebelumnya dibuka pada 22 Juni lalu. Bertempat di Hotel Atria Gading Serpong, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari (23-24 Juni) dan disiarkan melalui platform Zoom Meeting dan media sosial Youtube dan Instagram. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, serta pemahaman pelaku usaha terhadap standard dan regulasi terkini di bidang obat. Peserta kegiatan merupakan perwakilan Balai Besar/Balai/Loka POM seluruh Indonesia, unit kerja di Kedeputian Bidang Pengawasan Obat dan NPPZA Badan POM; pelaku usaha di bidang produksi, distribusi, dan pelayanan; perwakilan dari Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI); dan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), serta perwakilan dari stakeholder lain seperti Kementerian dan Lembaga terkait, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) , juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) . Kegiatan ini terdiri dari 5 (lima) rangkaian kegiatan, yaitu:
Dalam sambutannya, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, Togi J. Hutadjulu, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan stakeholder dapat memanfaatkan SISOBAT secara optimal. Sekaligus dapat semakin meningkatkan pemahaman terkait regulasi terbaru di bidang obat sebagai upaya mendukung kemandirian stakeholder dalam peningkatan implementasi terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Selain itu, upaya keterbukaan informasi dan akuntabilitas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas stakeholder untuk dapat bersama-sama membentuk ketahanan bangsa, khususnya melalui pengawasan obat dan makanan. Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif. |
|
|
Berita Lainnya
|
Polling
Ikuti Kami
1 500 533
Direktorat Standardisasi Obat dan NAPPZA
Gedung Batik Lantai 1
Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta
Pusat 10560 Indonesia.
Copyright © 2026 Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif All Rights Reserved